Persyaratan

  1. CSR ini wajib untuk perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam;
  2. CSR ini merupakan kewajiban perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya perseroan;
  3. perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban CSR akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait.