Pembiayaan CSR merupakan kegiatan pihak swasta sebagai salah satu bentuk tanggungjawab sosial kepada masyarakat dan lingkungan sekitarnya dengan penyediaan infrastruktur yang selama ini terhambat pembangunannya akibat dari keterbatasan penyediaan biaya.

Penggunaan dana pembangunan khususnya yang bersumber dari pihak swasta sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan yang dapat mengurangi ketergantungan terhadap sumber pembiayaan APBD atau APBN dengan tujuan untuk mendorong masyarakat yang memperoleh manfaat dari adanya pembangunan prasarana umum.

  • Program Peningkatan Keselamatan dan Keamanan Transportasi Perkotaan
  • Program Pengembangan Jaringan Prasarana Transportasi Perkotaan
  • Program Pengembangan Sistem Transportasi Perkotaan Berbasis Jalan
  • Program Pengembangan Sistem Transportasi Perkotaan Berbasis Rel
  • Program Pengembangan Transportasi Perkotaan Terintegrasi
  • Program Peningkatan Kinerja Lalu Lintas
  • Program Pembangunan Sistem Pendanaan Transportasi Perkotaan
  • Program Pengembangan Keterpaduan Transportasi Perkotaan dan Tata Ruang
  • Program Pengembangan Transportasi Perkotaan yang Ramah Lingkungan