Pembiayaan Investasi Non-Anggaran Pemerintah (PINA) adalah skema pembiayaan proyek infrastruktur tanpa melibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui penggalangan sumber pembiayaan alternatif agar dapat digunakan untuk berkontribusi dalam pembiayan proyek-proyek strategis nasional yang membutuhkan modal besar, tetapi dinilai baik secara ekonomi dan menguntungkan secara finansial.PINA merupakan alternatif pendanaan yang difasilitasi oleh Pemerintah Pusat guna mengatasi kendala pembiayaan ekuitas proyek infrastruktur.

Investasi merupakan komponen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi secara lebih berkesinambungan. Terciptanya iklim usaha yang kondusif sangat berpengaruh pada peningkatan investasi. Dengana adanya peningkatan investasi maka akan mendorong kegiatan di sektor-sektor lainnya, antara lain penciptaan lapangan kerja dan mendorong peningkatan ekspor. Sasaran pembangunan nasional dapat dicapai melalui investasi pemerintah (baik melalui belanja kementerian/lembaga, belanja non-kementerian lembaga, seperti subsidi dan public service obligation, transfer daerah, serta penyertaan modal negara) dan investasi non-anggaran pemerintah (baik itu swasta murni, BUMN murni, dan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dengan jaminan).

  • Program Peningkatan Keselamatan dan Keamanan Transportasi Perkotaan
  • Program Pengembangan Jaringan Prasarana Transportasi Perkotaan
  • Program Pengembangan Sistem Transportasi Perkotaan Berbasis Jalan
  • Program Pengembangan Sistem Transportasi Perkotaan Berbasis Rel
  • Program Pengembangan Transportasi Perkotaan Terintegrasi
  • Program Peningkatan Kinerja Lalu Lintas
  • Program Pembangunan Sistem Pendanaan Transportasi Perkotaan
  • Program Pengembangan Keterpaduan Transportasi Perkotaan dan Tata Ruang
  • Program Pengembangan Transportasi Perkotaan yang Ramah Lingkungan